Saya ingin mencoba menulis beberapa hal terkait demokrasi dan kebijakan publik (disiplin keilmuwan mayor yang menarik perhatian saya dan ingin saya geluti. hehe) dan persinggungnnya dengan agama, etnisitas, ruang publik dan masyarakat majemuk pada umumnya dengan mengawalinya dari essai sederhana yang menyoal tentang kebebasan berpendapat.
Demokrasi, ketika kita mendengar kata ini, selain sebagai sistem pemerintahan, yang kerap terlintas dalam benak kita barangkali adalah kesetaraan, kesamaan hak, kebebasan berbicara, serta ruang partisipasi yang terbuka bagi semua orang dan setiap kalangan.
Namun, dalam praktiknya, kesetaraan ini kerap disalahpahami. Kesamaan hak sering kali ditafsir terlalu jauh hingga kadang-kadang dianggap kebolehan sepenuhnya. Seolah-olah semua pendapat memiliki bobot yang sama dalam segala hal. Di sinilah letak permasalahannya, saya kira. Jelasnya, demokrasi memang memberi hak untuk semua orang berpendapat, tetapi tidak serta-merta menjadikan semua pendapat memiliki kedalaman atau otoritas yang sama.
Kita ambil contoh sederhana: sebuah kecelakaan pesawat yang terjadi karena mesin tiba-tiba mati sesaat setelah lepas landas. Si A adalah lulusan engineering, seseorang yang setidaknya memiliki dasar pengetahuan tentang mesin, sistem, dan hal-hal teknis yang menjadi pemungkin kecelakaan itu. Sementara si B adalah lulusan agama dan jarang bahkan tidak pernah belajar hal-hal teknis. Dalam ruang demokrasi, keduanya tentu sama-sama berhak mengomentari peristiwa itu. Dan tidak ada yang melarang si B untuk ikut nimbrung hanya lantaran ia bukan ahli.
Tetapi pertanyaanya: apakah bobot komentar si A dan B ini sama? Di sinilah saya kira kita perlu merenung sejenak dan berpikir lebih jernih untuk menguarai hal ini. Patut dicatat bahwa hak untuk berbicara tidak identik dengan otoritas untuk menjelaskan. Demokrasi, di jantung pembahasan ini, menjamin hak untuk berbicara tapi tidak otomatis menjamin keotoritasan. Artinya, demokrasi pun mesti memiliki standar.
Ketika lembaga legislatif, yudikatif, eksekutif kita diisi oleh orang yang tidak punya kapasitas karena dalih kesamaan hak, ini saya kira tidak demokratis. Yang berhak mewakili kita adalah orang yang punya kapasitas yang mumpuni, bukan lulusan SMA yang ngawur, mantan artis yang dilingkupi oleh gosip kawin-cerai dan warta bau kentut lainnya, pelawak murahan swa-hina, serta sarjana-sarjana yang ijazahnya tidak jelas asal-usulnya.
Gampangnya, mereka yang punya kapasitas keilmuan yang mampu dipertanggungjawabkan. Sekali lagi mampu dipertanggungjawabkan. Diuji dengan debat publik, memiliki karya ilmiah dan tidak pernah tersandung kasus kriminal apapun serta sehat jasmani dan rohani. Yang terakhir ini mesti dijadikan syarat dengan tes psikologi yang ketat, karena jangan sampai yang mewakili kita adalah psikopat atau mereka yang gila jabatan dan terpapar pemikiran yang tidak ramah pada demokrasi, sebagaimana yang tercermin di pemerintahan kita beberapa tahun belakangan ini.
Namun demikian, memiliki latar belakang keilmuan pun tidak menjamin kebenaran mutlak. Si A dengan gelar engineringnya tadi, tidak otomatis selalu benar tentunya. Ia bisa saja keliru dalam analisisnya, entah itu karena keterbatasan informasi, bias pribadi, atau bahkan kesalahan dalam penarikan kesimpulan. Singkatnya, ilmu bukan jaminan bebas dari kesalahan, melainkan alat untuk mendekati kebenaran secara lebih sistematis. Olehnya, ia tetap harus rendah hati membuka ruang bagi pendapat lain, setidaknya tinjauan sejawat.
Sebaliknya, apakah si B sudah pasti salah? Tidak juga. Bisa jadi ia melihat sesuatu dari sudut pandang yang berbedaβmisalnya aspek human error, etika kerja atau kelalaiaan. Pola pikirnya mungkin tidak teknis, tetapi bisa saja ia menyentuh aspek yang luput dari perhatian para ahli. Dalam beberapa kasus, kendati jarang, ia boleh jadi memantik ruang reflektif tak terduga. Dan ini sangat mungkin. Yang jelasnya tidak ngawur.
Namun, tetap saja, kita tidak bisa mengabaikan bahwa ilmu memiliki otoritasnya sendiri. perlu dicatat, otoritas ini bukan kekuasaan yang menindas loh ya, melainkan pengakuan akan kapasitas seseorang dalam disiplin tertentu. Dan kita mesti menyadari bahwa kepakaran lahir dari intensitas pergulatan seseorang baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang kelak membedakannya dengan orang yang hanya mengamatinya dari permukaan. Jadi, ini bukan soal siapa yang boleh bicara, tapi sejauh mana suatu pendapat dapat dipertanggungjawabkan. Kira-kira begitu.
Karena masalah seringkali muncul ketika demokrasi direduksi sekadar kebebasan berpendapat tanpa tanggung jawab. Apalagi ketika setiap orang merasa bahwa hak berbicara otomatis membuat pendapatnya setara dalam segala konteks, maka bersiaplah memanen kebisingan, bukan dialog solutif nan mencerahkan masyarakat. Dan lebih parahnya, ruang publik kita besar kemungkinan akan dipenuhi oleh opini-opini yang berserakan, tanpa hirarki keilmuan, tanpa kejelasan otoritas, dan tanpa adanya kesadaran akan batas sebagaimana kanal media berbagi kita serta ruang maya lainnya saat ini.
Padahal demokrasi yang sehat memerlukan keseimbangan: antara kebebasan dan kedalaman pengetahuan serta antara partisipasi dan kompetensi tadi. Sekali lagi, semua orang boleh berbicara, tapi ini tidak menjamin kesamaan bobot. Karena ada yang bicara, tapi sulit kita bedakan apakah ini argumentasi atau racauaan; apakah ini penyampaiaan alasan atau suara kentut siang bolong aja. Ya, agar kita bisa membedakan mana Bahlil-Gibran dan mana Khalil Gibran; mana Jokowi-Prabowo dan mana Kajalalido-Nene Mallomo. Nah, sekarang sudah agak terang, bukan? Hehe.
Dus, kita tidak sedang menolak demokrasi, melainkan mencoba memahaminya secara lebih utuh. Jadi yang ingin diketengahkan dalam tulisan ini bukan mengahapus kesamaan hak, tetapi mengelola perbedaan itu dalam ruang yang lebih proporsional dan adil. Hak berbicara dan mewakili, kita jadikan sebagai fondasi, tetapi tanggung jawab intelektual mesti menjadi penopangnya. Dalam bahasa yang lain: semua orang boleh bicara, tapi tidak semua pendapat mendapat perlakuan yang sama. Dan ini bukan untuk merendahkan, melainkan untuk menjaga agar kebenaran tidak tenggelam di tengah kebisingan yang memuakkan dan menjijikkan lantaran inkompetensi dan nir-(ke)ilmu(an). Demikian kira-kira.
Komentar (0)