Selama beberapa hari keliling Jogja, saya mencatat hal-hal yang memantik kesadaran saya perihal pasang-surut perjalanan sebuah negeri. Kendati hal ini saya kira sudah jamak disampaikan, tapi tidak apa-apa, setidaknya meramaikan jagat kepenulisan.
Baik, saat mengunjungi beberapa komunitas dan kedai buku, saya pribadi menyadari bahwa dalam banyak hal kita seringkali tergesa-gesa ingin memanen, tapi lupa bahwa perubahan sejati tidak lahir dari peraturan belaka, melainkan dari kesadaran kultural evolutif yang ditempa perlahan. Gerakan kultural, semestinya, terlebih dahulu dihidupkan sebelum akhirnya kita memutuskan peng-institusi-an. Ya, tidak ada jalan pintas untuk sebuah kebudayaan mapan. Setiap upaya untuk melampaui proses ini hampir pasti berujung pada kegagalan formalistik—tampak rapi di atas kertas, tetapi rapuh nan ringkih dalam realitas.
Selama ini, Indonesia seringkali memulai dan fokus pada peng-institusi-an, sementara kerja-kerja kultural acap kali diabaikan. Kita seolah membangun struktur, menyusun regulasi, dan meresmikan institusi dengan harapan kerja-kerja kultural akan menyusul dengan sendirinya. Namun, yang kerap kali terjadi justru sebaliknya: aturan digodok dan disahkan tetapi tidak berakar dan menumbukan; gedung-gedung institusi tinggi menjulang seolah rumah megah yang tak lagi mengenal penghuni dan nir-tujuan.
Memang, sekali lagi, idealnya, institusi lahir dari kultur yang telah berkecambah. Atau jika kondisi memungkinkan, keduanya bergerak bersamaan: institusi menaungi, sementara kerja-kerja kultural mengiringi. Pasalnya, tanpa gerakan kultural yang serius, institusi hanya akan menjadi mesin administratif—sibuk mengatur dan menginstruksi, tetapi gagal melindungi dan menginspirasi.
Lebih parahnya lagi, kalau ia hadir semata sebagai kekuasaan bukan kesadaran. Dan, tidak kalah pentingnya untuk dicatat: ketika orang-orang yang diberi jabatan dalam institusi inkompeten—tidak memiliki kecakapan selain memberi akses—mereka akan cenderung menunjukkan kuasa dengan menghalangi akses. Dan ini marak terjadi di institusi kita demi cuan dan pamer kekuasaan.
Wajah Demokrasi dan Pendidikan
Persoalan ini tampak sangat jelas dalam praktik demokrasi kita, semisal: pemilu digelar, lembaga perwakilan dibentuk, mekanisme formal tersedia. Namun, demokrasi masih terasa sangat prosedural, gaduh, dan acap kali kehilangan arah. Tatkala ditelisik, ini tidak lain karena kultur demokrasi kita belum sepenuhnya hidup. Kita masih canggung terhadap kritik, alergi terhadap keterbukaan, dan lebih nyaman dengan harmoni semu ketimbang transparansi yang beresiko tapi mengajak kita untuk bertumbuh.
Selain itu, kita bahkan menjumpai paham yang sedikit aneh di masyarakat: kebodohan dinamai tawadu, sementara kecerdasan ditengarai sebagai sebentuk kesombongan. Belum lagi kritik pada kekeliruan kebijakan seringkali disalahpahami sebagai kebencian, serta diam dan tampil sederhananya para politikus diasosiasikan dengan kebijaksanaaan serta amanah. Padahal, sejak kapan sederhana sinonim dengan amanah atau bijaksana? Bahkan boleh jadi itu adalah strategi politik busuk belaka, seperti yang kita jumpai pada sebagian politisi negeri ini. hehe. Nanti kita bahas itu lebih jauh, kita lanjut dulu.
Sekilas, semua upaya menutup-nutupi ini, efektif menjaga ketenangan jangka pendek, tetapi lamat-lamat ia akan menjelma menjadi buah simalakama dan bom waktu yang akan melemahkan demokrasi seperti yang kita lihat belakangan ini. Dan, pada prinsipnya, demokrasi ini membutuhkan budaya transparansi, berani bicara (bukan asal bicara loh ya), berani berbeda, dan berani menanggung ketidaknyamanan demi tegaknya kebenaran bukan sebaliknya. Tidak kalah pentingnya adalah, gerakan oposisi terhadap kekuasaan, baik dalam bentuk partai, maupun bisnis agar dinamika demokrasi tetap berjalan. Bukan malah bersekongkol mendukung kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat kecil. Aduh!
Hal serupa juga mencuat dalam jagat pendidikan dan blantika literasi pengetahuan kita. Institusi pendidikan kerap kali berdiri bak menara gading—merasa paling tahu, paling ilmiah, dan paling berhak mendefinisikan kebenaran. Padahal, semestinya, institusi pendidikan berendah hati untuk belajar dari masyarakat, bukan hanya mengajarinya. Lantaran masyarakat bukanlah objek pasif, melainkan laboratorium hidup yang kaya akan pengetahuan, pengalaman, dan kearifan. Terlebih ia lebih dulu hadir dibanding institusi.
Olehnya, para akademikus barangkali sebaiknya turun ke masyarakat untuk memahami kebudayaan yang melingkupinya—bukan sebagai program singkat semata tapi kerja-kerja kultural—dengan menyerap problem aktual lalu mengolahnya secara ilmiah seraya mengupayakan jalan keluar solutif, relevan dan membumi. Dengan cara inilah, saya kira, masyarakat kita menjadi laboratorium riset, dan kampus menjadi ruang refleksi bermasyrakat bukan sekadar pabrik gelar dan penegasan status sosial.
Pasalnya, ketika akademikus gagal memahami kebudayaan masyarakatnya sendiri, yang terjadi seringkali adalah kesenjangan epistemik. Bahasa ilmu menjadi sangat asing, teori yang dihasilkan tak ubahnya buih di lautan, dan tentu miris ketika kebijakan yang lahir dari riset-risetnya terasa tidak kontekstual.
Sejurus itu, yang mengkhawatirkan dan tak kalah ironis adalah ketika pengetahuan tidak lagi menjadi alat pembebasan, tetapi menjadi simbol jarak yang kian mengangah—yang membuat masyarakat bukannya terinspirasi malah muak dan lambat laun kehilangan kepercayaan. Tepat di jantung persolan inilah, saya kira, ketimpangan itu menggejala—bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga secara psikologis, kultural dan intelektual.
Upaya Titik Temu
Pada gilirannya, masalah utama kita bukanlah kekurangan institusi—yang saat ini perguruan tinggi saja kurang lebih empat ribu, dua kali lebih banyak dari Tiongkok yang masyarakatnya lima kali lipat populasinya dari Negeri ini—melainkan kita kekurangan kerja-kerja kultural yang punya pijakan filosofis-epistemik dan berorientasi jangka panjang serta berdampak.
Kita acapkali terlalu percaya pada struktur, tetapi abai untuk berinvestasi pada kesadaran kultural. Padahal, sekali lagi, peradaban tidak dibangun dari gedung dan regulasi semata, namun dari kebiasaan, nilai dan cara berpikir yang hidup dalam masyarakat. Dan inilah sebetulnya perangkat lunak dari demokrasi dan pendidikan yang mendetak-jantungi peradaban manusia di seluruh penjuru mayapada sejauh ini.
Dan, nampaknya, jika bangsa ini ingin demokrasi yang lebih dewasa, literasi yang hidup, dan pendidikan yang membebaskan, maka tidak ada pilihan lain kecuali mengembalikan gerakan kultural pada posisi awalnya: sebagai pondasi. Institusi tentu penting, tapi ia mesti ditopang oleh kerja-kerja kultural. Dan jika keduanya bisa beriringan, maka perubahan bukan lagi sekadar kosmetik, melainkan transformatif.
Terakhir, sekali lagi, kerja-kerja kenabian bernama gerakan kultural ini, memang, harus diakui sedikit lebih lambat tapi ia berdampak, mangkus nan sangkil. Dan di sanalah, sebenaranya, masa depan bangsa kita dipertaruhkan. Sebab institusi tanpa kerja-kerja kultural, hanya sekadar maya dan pelanggengan kuasa. Tidak lebih.
Komentar (0)